Selasa, 13 Desember 2011

Materi Pelatihan I Team Input Data

Peserta dari Paroki Katedral
SINODE KEUSKUPAN BANJARMASIN

ALUR SINODE & TATA WAKTU






PROSES
KEGIATAN
WAKTU
INVENTARISASI DATA UNTUK POTRET KEUSKUPAN
Sosialisasi Alur Sinode, Sensus Umat dan Kuesioner oleh Tim SC ke paroki-paroki.
31 Oktober 2011
Pendistribusian dan  sosialisasi cara pengisian Blanko Sensus Umat & Kuesioner kepada umat.
Nopember 2011
Umat mengisi Blanko Sensus Umat & Kuesioner.
Nop – Des 2011
Ketua Komunitas/KBG/Stasi menyerahkan Blanko Sensus Umat & Kuesioner yang telah diisi umat ke Sekretariat paroki atau petugas input data yang telah ditunjuk paroki.
Paling lambat
15 Januari 2012

Paroki menyerahkan soft copy data sensus umat dan rekap jawaban kuesioner ke Tim SC
Paling lambat
30 Januari 2012
ANALISA & KLASIFIKASI
Berdasarkan data yang terkumpul, Tim SC melakukan pemetaan Realitas Keuskupan dalam 5 bidang.
-          Merumuskan situasi yang ada dan harapan-harapan umat.
-          Merumuskan masukan-masukan pastoral
Peb – Maret 2012

Tim SC mempersiapkan bahan untuk Pra-Sinode Tingkat Komunitas.
April 2012
PRA-SINODE
Pra-Sinode Tingkat Komunitas:
Berdasarkan Pemetaan Realitas Keuskupan, seluruh umat di komunitas/KBG/Stasi membahas akar persoalan di komunitas dan memberikan alternatif solusi atas persoalan tsb.
Peserta: Seluruh Umat di Komunitas/KBG/Stasi
Mei 2012
(4-5 kali pertemuan)

Pra-Sinode Tingkat Paroki:
Berdasarkan hasil Pra-Sinode Tingkat Komunitas, Paroki membahas akar persoalan di paroki dan memberikan alternative solusi atas persoalan tsb.
Peserta: Wakil Komunitas (2-4 orang)
Juni-Juli 2012

Pra-Sinode Tingkat Dekenat:
Berdasarkan hasil Pra-Sinode Tingkat Paroki, tiap Dekenat membahas akar persoalan di masing-masing dekenat  dan memberikan alternative solusi atas persoalan tsb.
Peserta: Wakil Paroki (15 orang)
Sep-Okt 2012

Pra-Sinode Biara
Peserta: Anggota Biara / Tarekat
Sept-Okt 2011

Pra-Sinode Kategorial
Peserta: Anggota masing-masing Kategorial
Sept-Okt 2011
SIDANG SINODE
Berdasarkan masukan-masukan dari hasil Pra-Sinode, dalam Sidang Sinode dilakukan pembahasan untuk menetapkan Arah Dasar, Visi dan Misi keuskupan Banjarmasin.
Peserta: Uskup, Vikjen, Dewan Imam, Wakil Paroki,     Deken, Pimpinan tarekat, Wakil Kategorial
Juli 2013
(3 hari)
PASCA SINODE
Menindaklanjuti hasil Sinode dan menjabarkannya pada tingkat paroki dalam rapat kerja.
Setelah Juli 2013


SENSUS UMAT

Ketentuan Sensus Umat:
A.   Siapa yang disensus:
1.          Seluruh umat Katolik (yang telah dibaptis) dan tinggal di Keuskupan Banjarmasin.
2.         Anak-anak yang bersekolah atau anggota keluarga yang karena pekerjaan/sekolahnya berdomisili di luar Keuskupan Banjarmasin tetap disensus, pada kolom alamat diisi alamat dimana ybs berdomisili.
3.         Umat yang berasal dari Paroki dalam Keuskupan Banjarmasin disensus di paroki asalnya
4.        Umat yang beragama Katolik dari luar Keuskupan dan sudah tinggal lebih dari 6 bulan juga disensus.

B.   Cara Sensus
Sensus dilakukan dengan cara mengisi blanko sensus umat.

C.    Ketentuan Pengisian Blanko Sensus Umat
1.     Satu blanko Sensus untuk satu jiwa (umat).
2.    Blanko sensus umat yang telah diisi, distaples per keluarga (KK).
3.    Yang dimaksud dengan KK adalah keluarga inti (ayah, ibu, anak) ditambah dengan orang lain yang tinggal di rumah tsb dan menjadi tanggungan dalam keluarga tsb.
4.    Umat yang tidak menjadi tanggungan dalam suatu keluarga dianggap 1 KK tersendiri sehingga dalam 1 rumah bisa saja terdiri dari beberapa KK.
5.    Yang dicantumkan sebagai Kepala Keluarga adalah salah satu anggota keluarga yang beragama Katolik. Contoh: pada keluarga dengan perkawinan campur, suami: non Katolik, istri Katolik. Yang menjadi kepala keluarga adalah istri, dan suami tidak disensus.

D.   Cara Pengisian Blanko
1.     Blanko diisi pada kolom yang disediakan secara benar, jelas dan lengkap. Contoh: pada point tempat baptis, krisma, pernikahan agar diisi nama Paroki & kota.
2.    Setiap ada perubahan pada data di balnko, umat diminta segera melapor ke ketua komunitas/ stasi/wilayah atau sekretariat paroki. Contoh: Kematian, pindah, pernikahan, dll.


KUESIONER

Ketentuan pengisian kuesioner:
1.        1 (satu) kuesioner untuk 1 keluarga dan diisi oleh salah satu anggota keluarga.
2.       Kuesioner diisi tanpa menyebutkan identitas/ nama keluarga yang mengisi sehingga rahasia dipastikan dapat terjaga.
3.       Diisi nama Paroki, Wilayah, Komunitas pada isian yang disediakan.
4.      Untuk pertanyaan yang memerlukan jawaban “Ya” atau “Tidak” (contoh: No. 1a. 1 hal.1), umat cukup memberikan tanda silang (x) pada kolom yang disediakan.
5.       Untuk pilihan jawaban “Lain-lain” (contoh: hal 7), mohon disebutkan uraiannya.
6.      Untuk pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan jawaban terbuka (contoh: 1a. 3 hal 1) agar diisi secara jelas dan tidak bertele-tele. Bila kolom yang disediakan dirasa kurang, dapat diisi pada lembar tersendiri.
7.       Jawaban atas pertanyaan dalam kuesioner hendaknya diberikan secara jujur serta sesuai kondisi yang ada.


 PETUNJUK INPUT JAWABAN KUESIONER

Untuk merekap jawaban kuesioner telah disediakan file dalam bentuk Excel. Petugas input data diminta untuk memasukkan/meng-input jawaban-jawaban yang diberikan umat dalam kuesioner ke dalam file tersebut. Langkah-langkah input jawaban kuesioner adalah sbb:
1.       Isi nama Paroki, wilayah, komunitas/KBG/Stasi ke kolom yang disediakan.
2.       Ganti nama Sheet1, Sheet2, Sheet3…..dst dengan nama komunitas/KBG/stasi.
3.      Pada Sheet “REKAP”, ganti angka 1,2,3….dst pada baris/row ke-11 dengan nama komunitas/KBG/Stasi sesuai urutan Sheet.
Contoh: Sheet1 diberi nama Agustinus. Maka di sheet “REKAP” angka 1 pada baris “12” kolom “D” diganti dengan nama Agustinus.
4.      Mulai mengisi pada Sheet komunitas/KBG/Stasi dengan:
-          Angka “1” pada jawaban yang dipilih.
-          Bila yang diminta adalah jawaban kualitatif, seperti berapa….kali, berapa….orang, dll maka tuliskan angkanya, contoh pada baris/row “462-475”.
-          Untuk pertanyaan terbuka, isikan jawaban responden pada kolom yang disediakan. Contoh: pertanyaan pada baris/row “17”
5.      Sheet “REKAP” secara otomatis akan menampilkan total jawaban di paroki karena diperoleh dari hasil penjumlahan jawaban Sheet komunitas/KBG/Stasi. Oleh karena itu jangan mengisikan data pada Sheet “REKAP.”
6.      Jawaban kuesioner yang telah selesai diinput dikirim dalam bentuk soft copy dengan media CD ke Tim SC Sinode Keuskupan Banjarmasin di Wisma Immaculata atau di-email ke: sekr.uskupbjm@ymail.com. atau  sinode1kbj@ymail.com  
7.      Bila ada kesulitan dalam input jawaban kuesioner dapat menghubungi: Nining di email: margining@yahoo.co.id atau HP. 0816212300.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar