Selasa, 08 Mei 2012


MEMPERSIAPKAN PESTA INTAN GEREJA LOKAL KEUSKUPAN BANJARMASIN TAHUN 2013
Pengantar Rekoleksi Para Imam Keuskupan Banjarmasin, Selasa, 3 April 2012
  

Oleh : Mgr. Petrus Boddeng Timang
Uskup Keuskupan Banjarmasin

Pada tanggal 21 Mei 2013 Gereja Lokal Keuskupan Banjarmasin genap berusia 75 tahun (1938 – 21 Mei – 2013). Peristiwa itu akan kita syukuri dengan berbagai cara dan kegiatan. Kita bersyukur atas karya Tuhan seama 75 tahun itu melalui para misionaris pastor, bruder, biarawan, biarawati, kaum awam khususnya para katekis dan pemuka awam lainnya. Mereka telah memberikan sumbangsih berupa tenaga, waktu, pikiran dan bahkan hidup mereka demi perkembangan Keuskupan Banjarmasin sesuai dengan fungsi dan peranan mereka masing-masing. Kita meneropong dengan mata iman bagaimana sosok Gereja Lokal Keuskupan Banjarmasin itu saat ini, di mana tempatnya dalam Gereja Katolik Indonesia, apa peranannya dalam keluarga besar bangsa Indonesia pada umumnya dan pada khususnya di bumi Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu kita tidak lupa menerawang ke depan, membayangkan saat Keuskupan ini merayakan pesta intannya yang kedua!

I.        Sinode Keuskupan 2013

1.    Maksud utama Sinode Keuskupan adalah untuk memetakan situasi nyata Keuskupan dalam berbagai aspeknya dan untuk merumuskan arah dasar, visi, misi yang menjadi pedoman gerak langkah ke depan. Melalui Sinode dengan berbagai tahapannya diharapkan akan muncullah potret Keuskupan yang sesungguhnya, bukan berdasarkan perkiraan dan angan-angan belaka. Dari potret itu pula dapat diketahui kebutuhan riil umat dan masyarakat setempat di mana umat hidup dan yang menjadi subyek pelayanan dan evangelisasi umat itu. Selanjutnya dapat diproyeksikan langkah-langkah pengembangan ke depan dalam bentuk rumusan arah dasar, visi, misi Keuskupan secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan untuk jangka waktu 5, 10, 25 sampai 50 tahun ke depan.

Sesudah Sinode tingkat Keuskupan selesai (Juli 2013) masih ada langkah-langkah strategis lanjutan berupa rapat kerja, lokakarya dan kegiatan lain untuk menjabarkan program-program konkrit yang akan menuntun pelaksanaan arah dasar tadi di paroki-paroki dan kelompok-kelompok kategorial umat. Juga perlu dibangun mekanisme pemantauan pelaksanaan hasil-hasil Sinode itu. Maka  saya percaya segala urusan tentang Sinode itu menjadi prioritas utama para pastor di paroki masing-masing.

2.    Apapun metode dan hasilnya, angket dan kuesioner yang diedarkan ke tengah umat sudah membuka pintu untuk membaca berbagai hal dalam umat. Peta kemampuan umat, persoalan-persoalan yang mereka hadapi, tingkat kedalaman iman mereka, kebutuhan mereka, mutu pelayanan dan pendampingan para pastor, keterlibatan umat di lingkungan masing-masing dalam hal hidup bermasyarakat dan bersesama dengan kelompok-kelompok lain yang berbeda agama, suku dan budaya dan banyak lagi dapat dibaca dari angket dan kuesioner tadi.
a.    Pastoral kehadiran: pastor paroki hadir di tengah umat sesering dan seintensif mungkin (untuk berkatekese, mengenal dan menggembalakan, menyucikan umat à (vs pastor administrator dan manajer)
b.    Tingkat pemahaman (dan dengan demikian penghayatan, pengungkapan serta perwujudan iman itu: liturgi dan amal kasih) masih sangat rendah.
c.    Partisipasi umat dalam kehidupan menggereja masih rendah (à pastor sentrisme) à penataran-penataran dan pendalaman umat, pelatihan kader-kader pemimpin umat.
d.    Tiga tahun Muskerpas 2009 berlalu, tetapi gemanya hampir tak terlacak dalam angket dan kuesioner yang dikembalikan umat.
e.    Koordinasi yang sinergis antara komponen-komponen umat masih jauh dari memadai (antar komisi-komisi Keuskupan, antara pastor paroki dengan fungsionaris-fungsionaris umat).

Tanpa menunggu hasil Sinode 2013 setiap paroki dan komisi sudah dapat mulai berbenah diri dari sekarang dan fokus pada apa yang harus diutamakan dan didahulukan.

II.    Pastoral Khusus

1.    Ada ungkapan ”Keluarga adalah gereja terkecil dan inti”. Segala sesuatu tentang iman atau nilai-nilai iman berawal dari keluarga. ”Keluarga retak, masyarakat hancur,” judul sebuah buku kecil terbitan CLC karya Pater Adolf Heuken, SJ tahun 1970-an. Maka pastoral untuk keluarga merupakan kebutuhan dasar. Setiap pastor paroki perlu mengenal keluarga-keluarga dalam parokinya dengan sedapat mungkin mengunjungi mereka satu per satu. Kunjungan ke keluarga-keluarga itu bukan suatu pilihan manasuka, melainkan prasyarat untuk suatu pastoral yang berbuah, benar dan baik. Paroki Banjarbaru asuhan MSF sudah kami tugasi secara khusus untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam hal itu di Paroki Bunda Maria Banjarbaru supaya dapat disharingkan ke paroki-paroki lain se-Keuskupan Banjarmasin.

2.    Anak-anak adalah subyek perhatian Yesus yang utama (Mrk 10:13-16). Oleh karena itu pastoral terhadap anak-anak merupakan prioritas utama di paroki-paroki melalui BIA, Sekami atau jalur sekolah. Perhatian khusus kepada anak-anak bukan suatu pilihan yang boleh diabaikan, melainkan suatu keharusan. Anak-anak masih bagaikan kertas putih yang siap ditulisi apa saja. Pastor-pastor paroki menulisi mereka dengan Injil! Hendaknya para pastor (paroki) sesering mungkin hadir di tengah anak-anak (di sekolah dan di paroki) dengan berjubah.

3.    Orang muda merupakan kelompok umat yang paling besar, paling dinamis dan kreatif. Di lain pihak mereka juga masih labil dan mudah terombang-ambing dan karenanya tidak jarang sulit memahami ”bahasa” mereka. Namun orang muda adalah kekuatan gereja (paroki) yang luar biasa tak tertandingi asal didampingi dengan kasih, setia dan telaten. Seksi Kepemudaan Paroki (SKP) adalah seksi yang tak boleh dihilangkan dari DPP (Dewan Pastoral Paroki)! Dan perhatian pastoral terhadap orang muda tak boleh kurang dari perhatian terhadap anak-anak, orang jompo dan ibu-ibu!



III.      Panggilan Imam Diosesan

Sebab Gereja berakar lebih kuat di setiap golongan manusia, bila pelbagai jemaat beriman dari kalangan para anggotanya mempunyai pelayan-pelayan keselamatannya sendiri pada tingkat Uskup, Iman dan Diakon, yang melayani para saudara mereka, sehingga Gereja-gereja muda lambat laun memperoleh tata susunan keuskupan beserta klerusnya sendiri” (AG 16:1).

Konsili menegaskan bahwa salah satu tanda kedewasaan suatu gereja lokal ialah tersedianya tenaga pelayanan pastoral yang memadai. Pada saat Keuskupan Banjarmasin merayakan 75 tahun berdirinya, tenaga imam diosesan yang ada sudah 5 orang dan 2 imam pinjaman. Selebihnya adalah misionaris. Satu situasi yang sangat tidak normal. Maka apapun alasan dan penyebab situasi ini, kami minta supaya para pastor (paroki) menjadikan promosi panggilan imam diosesan ini sebagai salah satu program utama karyanya. Para pastor kami tugasi untuk menjadi promotor panggilan calon-calon imam diosesan dengan pelbagai cara.

Sikap Uskup Agung Makassar Mgr. N.M. Schneiders, CICM (alm) sejak awal masa jabatan beliau sangat jelas. Beliau minta kepada Provinsial CICM supaya tarekat tidak merekrut calon-calon imam CICM dari wilayah Keuskupan yang pada waktu itu dilayani hanya oleh misionaris-misionaris CICM. Semua anak yang berminat menjadi imam, wajib menjadi imam diosesan. Tak ada pilihan lain. Hasilnya sangat nyata. Sampai akhir 1978 jumlah imam diosesan Keuskupan Agung Makassar 10 orang dan saat ini jumlah mereka mendekati 100 orang. Sejak tahun 1980 CICM mulai membuka novisiat tetapi calon dicari dari luar Keuskupan Agung Makassar. Upaya untuk menggalakkan panggilan calon imam diosesan Keuskupan Banjarmasin ini menjadi panggilan sejarah, karena tak mungkin dan tak dapat diharapkan Keuskupan terus-menerus mengandalkan tenaga misionaris dari luar. Kami harapkan sumbangsih nyata para pastor dalam hal itu (doa-doa, percakapan-percakapan, dana, upaya-upaya terstruktur di paroki, dan sebagainya).

IV.     Pastor Memberdayakan Potensi-potensi Umat

Pastor adalah pertama-tama gembala umat, maka keprihatinan utama pastor dalam doa-doa dan upaya-upaya pastoral adalah:
a.    Memelihara umat yang ada dan mencari umat yang ”hilang” (ad intra).
b.    Berupaya untuk menambahkan jumlah umat dengan penginjilan (ad extra).

Kalau asumsi pada poin I. 2 butir b dan c tadi benar, maka pastor tak ada sempat untuk tinggal di zona nyaman sepanjang hari karena sebagai gembala dan bapa umat dia selalu harus ada di tengah umatnya untuk mengajari, menguduskan dan menggembalakan umatnya itu. Mengenali dan memahami serta berempati terhadap situasi dan pergumulan hidup umatnya adalah poko keprihatinan utamanya (tak ada peluang untuk marah, mengeluh atau mempersalahkan pihak lain!).

Sendirian tentu mustahil seorang pastor dapat melaksanakan semua itu. Maka struktur-struktur pelayanan perlu dibangun, diberdayakan dan diperkuat. Kelompok-kelompok yang sudah ada diberi ruang gerak dan didukung kalau perlu dengan dana paroki. Kelompok yang belum ada didorong kelahiran dan pertumbuhannya. Wanita Katolik, Pemuda Katolik, PMKRI, Pembaharuan Karismatik Katolik (PKK), KTM, Legio Mariae dan lainnya adalah anak sah Bunda Gereja, jadi perlu diberi ruang sama lapangnya. Memahami dan mendampingi kelompok-kelompok itu adalah kewajiban pastor paroki, bukan satu pilihan manasuka.

V.      Persiapan Lanjut

Salah satu agenda penting sesudah Sinode 2013 ialah tim kerja pasca Sinode. Disamping itu perlu segera dibentuk Panitia Yubileum 75 tahun Keuskupan Banjarmasin. Momentum 75 tahun Keuskupan Banjarmasin harus memperkuat keberadaannya dalam angka misi ad intra dan ad extra. Misi itu harus muncul dalam rangkaian acara pra perayaan dan pada saat perayaan puncak.
Demikian beberapa pemikiran untuk mempersiapkan perayaan Pesta Intan Keuskupan kita. ”Ia yang memulai pekerjaan yang baik di antara kamu, akan meneruskannya sampai pada akhirnya.” (Fil 1:6)


Tuhan memberkati. Amin.
Banjarmasin, pada Hari Minggu Palma,
1 April 2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar