Kamis, 09 Februari 2012

Dibacakan pada waktu Perayaan Ekaristi Hari Minggu Biasa VII, di seluruh Gereja/Kapel Katolik Keuskupan Banjarmasin.
 
“Beriman, Berbagi, Bermisi”
 
SURAT GEMBALA PRAPASKAH 2012
Mgr. Petrus Boddeng Timang Uskup Keuskupan Banjarmasin
 
Para Pastor, Frater, Suster serta seluruh umat Katolik di Keuskupan Banjarmasin yang terkasih,
 
Salam sejahtera bagi anda sekalian,
 

       1. Masa Puasa atau Masa Prapaskah tahun ini dimulai pada hari Rabu Abu tanggal 22 Februari 2012 dan  berakhir pada hari Minggu Paskah 8 April 2012. Tema Masa Prapasakah tahun 2012 ini ialah ”Mewujudkan Hidup Sejahtera: Panggilan Hidup dan Tanggung Jawab”. Tema ini merupakan penjabaran dari tema “Pemberdayaan Kesejatian Hidup” yang telah digumuli secara Nasional selama tahun 2007-2011. Diharapkan melalui proses permenungan yang terus menerus dan bertahap muncullah semangat kesadaran pembaharuan diri dalam konteks solidaritas Kristiani menuju kesejahteraan hidup bersama dalam masyarakat. Umat diharapkan melalui pendalaman tema ini untuk semakin menyadari bahwa persatuan dirinya dengan Allah dan sesama serta seluruh ciptaan merupakan suatu panggilan hidup dan tanggung jawab sebagai mitra Allah dalam memperjuangkan hidup ini. Hal tersebut terwujud ketika Umat mampu meningkatkan semangat kerjasama dan semangat rela berbagi dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Pada kesempatan masa Prapaskah, masa pantang dan puasa, masa retret agung ini, saya mengajak Anda sekalian untuk lebih memfokuskan diri pada tiga hal ini: beriman, berbagi, dan bermisi.


2. “Tambahkanlah iman kami” (Luk 17:5) demikian kata para rasul kepada Yesus. Seruan ini kiranya juga menjadi seruan kita semua. Kita patut bersyukur atas martabat kristiani yang telah kita sandang: kita dijadikan gambar dan rupa Allah (Kej 1:27), kita mendapat kuasa untuk menguasai dan mengatur dunia (Kej. 1:28, 2:20), bahkan kita diangkat menjadi anak-anak Allah (Mat 5:45) tempat kediaman Roh Kudus (1Kor 3:16). Martabat yang begitu luhur itu memanggil kita untuk semakin sempurna seperti Bapa yang adalah sempurna (Mat 5:48). Kesempurnaan ini hanya akan dapat diperjuangkan ketika orang mempunyai iman.


3. Beriman itu karenanya harus bersifat transformatif. Artinya hidup seseorang akan diubah secara mendasar oleh iman yang dihayati dengan baik, benar dan utuh. Kita telah melihat perubahan yang mendasar dalam hidup jemaat Katolik perdana ketika mereka hidup atas dasar iman yang dihayati dengan baik, benar dan utuh itu (Kis 2:41-47; 4:32-37). Bukankah kita tidak dapat menerima bahwa garam menjadi tawar dan bahwa pelita ditaruh di bawah gantang? (Mat 5:13-16). Menghayati dan melaksanakan iman dalam seluruh aspek hidup itulah cita-cita dan harapan St. Paulus, ketika ia menulis: “Dan segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita …Apa pun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia.” (Kol 3:17.23). Semakin dalam dan hidup iman Anda, semakin siap Anda untuk berbagi, bersaksi dan merasul sebagai wujud nyata iman itu dalam hubungan dengan orang lain.


4. Perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan hidup bukan hanya menjadi tanggung jawab orang per orang, melainkan juga panggilan bagi semua orang. Lebih-lebih bagi orang Katolik hal ini merupakan panggilan hidupnya. Panggilan serta gambaran untuk mempunyai kepedulian sosial ini oleh St. Paulus diungkapkan secara jelas dengan mengatakan bahwa Gereja adalah Tubuh Kristus (1Kor 12:27). Gereja sebagai satu tubuh dipanggil dan diutus untuk melibatkan diri dalam mengatasi berbagai keprihatinan sosial. Baiklah kita belajar dari St. Yohanes Krisostomus yang berkata: “Kekayaan menjadi milik beberapa orang agar mereka bisa memperoleh rahmat dengan membagi-bagikannya kepada orang miskin. Kekayaan adalah harta yang berasal dari Allah dan harus digunakan dan disebarluaskan agar orang-orang yang berkekuranganpun boleh menikmatinya.” Dengan demikian sikap berbagi menjadi sebuah sarana kesaksian kita di tengah dunia yang semakin dikungkung oleh semangat egosentrisme.


5. "Dengan hati orang percaya dan dibenarkan, dan dengan mulut orang mengaku dan diselamatkan”  (Rom 10:10). Paulus mau menunjukkan kepada kita bahwa “beriman” itu pada akhirnya juga mengandung pengertian “kesaksian publik”. Barang siapa bergabung dengan Kristus melalui iman dan pembaptisan harus mengakui iman pembaptisannya di depan manusia (bdk. Mat 10:32; Rm 10:9). Karena itu kesaksian kepada mereka yang belum mengenal Kristus tetap merupakan inti iman. Saya mengajak Anda sekalian untuk kembali menyadari panggilan misioner kita di Keuskupan Banjarmasin ini. Sejak Mukerpras 2009 Misi Meratus telah menjadi komitmen bersama seluruh komponen Keuskupan ini: Uskup, para Pastor, Biarawan-Biarawati, serta seluruh umat beriman. Komitmen ini perlu senantiasa kita wujudkan dalam tindakan yang nyata. Karena itu, kami mendorong segenap komponen Keuskupan ini agar dengan potensi-potensi yang dimilikinya untuk saling bersinergi mewujudkan komitmen misioner tersebut.


6. Seorang Katolik tidak pernah memandang beriman itu sebagai urusan pribadi belaka. Beriman berarti setiap kali menegaskan pilihan untuk berpihak dengan Allah dan dengan demikian dalam dan bersama dengan Dia. Secara demikianlah kita diundang untuk ambil bagian dalam karya penciptaan dan penyelamatanNya. 
Selamat menjalani Masa Prapaskah yang penuh rahmat ini dalam semangat tobat dengan laku tapa dengan berpuasa dan berpantang, dengan doa dan amal kasih. Tuhan memberkati Anda sekalian.
 
Diberikan di Banjarmasin, Pada Pesta Yesus dipersembahkan di Kenisah, 2 Februari 2012
 
 
Mgr. Petrus Boddeng Timang
Uskup Keuskupan Banjarmasin
 
PERATURAN PUASA DAN PANTANG 2012

1. Hari Puasa tahun 2012 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 22 Februari, dan Jumat Agung tanggal 6 April. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaskah sampai dengan Jumat Agung. Batas waktu menunaikan kewajiban menerima komuni kudus pada masa Paskah adalah Hari Raya Tritunggal Mahakudus tanggal 3 Juni 2012.

2. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berumur 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berumur genap 14 tahun ke atas.
 
3. Puasa dalam arti yuridis, berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang dalam arti yuridis, berarti memilih tidak makan daging atau ikan atau garam, atau tidak jajan atau merokok. Karena peraturan puasa dan pantang cukup ringan, maka kami menganjurkan agar secara pribadi atau bersama-sama, misalnya oleh seluruh keluarga, atau seluruh lingkungan, atau seluruh wilayah, ditetapkan cara puasa dan pantang lebih berat, yang dirasakan lebih sesuai dengan semangat tobat dan matiraga yang ingin dinyatakan. Tentu saja ketetapan yang dibuat sendiri tidak mengikat dengan sanksi dosa.
 
4. Hendaknya juga diusahakan agar setiap orang beriman kristiani baik secara pribadi maupun bersama-sama mengusahakan pembaharuan hidup rohani, misalnya dengan rekoleksi, retret, latihan rohani, ibadat jalan salib, meditasi, dan sebagainya.
 
5. Salah satu ungkapan tobat bersama dalam masa Prapaskah ialah Aksi Puasa Pembangunan atau APP, yang diharapkan mempunyai nilai dan dampak pembaharuan pribadi, serta mempunyai nilai dan dampak peningkatan solidaritas pada tingkat Paroki, Keuskupan dan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar